Ilham - Call / WA +6281267 45797...........

Syarat Pagang Gadai Harato Pusako di Minangkabau

 

Pagang gadai adalah salah satu bentuk transaksi atau peralihan hak atas harta pusaka yang telah diatur oleh Adat Minangkabau. Pagang gadai ini menurut ketentuan adat baru syah dilakukan apabila telah memenuhi ketentuan tentang syahnya perbuatan hukum pagang gadai. Syarat syahnya pagang gadai tersebut harus memenuhi 4 syarat menurut Adat Minangkabau, yaitu :

Rumah Gadang Katirisan. Maksudnya kalau rumah gadang sudah rusak, seseorang baru boleh / syah melakukan gadai, untuk memperoleh biaya guna memperbaiki rumah gadang yang rusak.

Mayik Tabujua Di ateh Rumah. Maksudnya karena tidak adanya biaya untuk penyelenggaraan mayat dari salah seorang anggota kaum yang meninggal, barulah seseorang tersebut bisa menggadai.

Gadih gadang Indak Balaki. Maksudnya kalau ada diantara kemenakan/anak gadis atau janda yang tidak bersuami, boleh menggadaikan tanah untuk biaya mencarikan calon suami bagi anak kemenakan yang tidak punya suami tersebut.

div id="edb947f2bbceb132245fdde9c59d3f59">
Adat Tak Badiri. Maksudnya tidak ada biaya untuk penyelenggaraan upacara perhelatan /pengangkatan penghulu dalam suatu kaum, juga termasuk alasan gadai boleh dilakukan.

Dari syarat-syarat pegang gadai diatas dapat kita simpulkan bahwa pada prinsipnya adat mengingatkan kita bahwa kalau dapat janganlah menggadaikan harta pusaka, karena kedudukan dan peranan harta pusaka dalam kaum di Minangkabau sangat penting sekali. Kalau harta pusaka sudah habis karena digadaikan maka keberadaan kaum itu akan menjadi hilang. 

Karena salah satu dasar dari kaum tersebut yaitu harta pusaka, sementara harta pusaka tersebut sudah habis, sehingga dimana lagi adat tersebut bisa didirikan. Maka oleh sebab itu di Minangkabau harta pusaka tidak boleh dijual belikan. (Jua indak dimakan bali, sando indak dimakan gadai). Dan salah satu tugas dari ninik mamak / penghulu harus bisa memelihara harta pusaka tetap utuh kalau tidak akan bisa bertambah. Jadi secara tersirat alasan-alasan pagang gadai tersebut melarang kita menggadai kalau tidak penting betul.